Hadis Ibnu Hibban No. 1097
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1097: Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu Musa menceritakan kepada kami, ia berkata: Abdushshamad bin Abdul Warits menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Husain Al Mu’allim menceritakan kepadaku, ia berkata: Yahya bin Abu Katsir menceritakan kepada kami, bahwa (Ibnu) Amr Al Auza’i menceritakannya, bahwa Ya’isy bin Al Walid menceritakannya, bahwa Ma’dan bin Thalhah menceritakannya, bahwa Abu Ad-Darda menceritakannya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pemah muntah lalu ia membatalkan puasanya. Kemudian aku bertemu Tsauban di masjid Damaskus dan aku ceritakan hal tersebut kepadanya. Ia lalu berkata: “Benar, aku sendiri yang menyiramkan air untuk wudhu beliau.” 5 5:9
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1097
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.