Hadis Ibnu Hibban No. 1157
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1157: Umar bin Muhammad Al Hamdani mengabarkan kepada kami, ia berkata: Bundar menceritakan kepada kami, ia berkata: Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami, ia berkata: Za’idah dan Isra’il menceritakan kepada kami, dari Asy’ats bin Abu Asy-Sya’tsa’, dari Ja'far bin Abu Tsaur, dari Jabir bin Samurah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang wudhu setelah makan daging kambing. Beliau menjawab, “Berwudhulah jika kamu mau”.Beliau ditanya tentang kandang kambing. Beliau menjawab, “Shalatlah (di situ) jika kamu mau.” Beliau ditanya tentang wudhu setelah makan daging unta. Beliau menjawab : “Berwudhulah” Dan beliau ditanya tentang shalat di kandang unta. Beliau menjawab, “Jangan kamu shalat (di tempat itu).”92 1:100
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1157
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.