Hadis Ibnu Hibban No. 1165
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1165: Al Fadhl bin Al Hubab mengabarkan kepada kami, ia berkata: Al Qa’nabi menceritakan kepada kami, dari Malik, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya102, dari Zainab binti Ummu Salamah, dari Ummu Salamah103, ia berkata: Telah datang Ummu Sulaim-istri Abu Thalhah- kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya Allah SWT tidak malu terhadap kebenaran. Apakah wanita harus mandi jika bermimpi (senggama)?” Maka beliau menjawab, “Iya, jika ia melihat air (mani)”104 3:57
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1165
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.