Hadis Ibnu Hibban No. 1166
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1166: Ibnu Qutaibah mengabarkan kepada kami, ia berkata: Harmalah bin Yahya menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, ia berkata: Yunus mengabarkan kepada kami, dari Ibnu Syihab, ia berkata: Urwah bin Az-Zubair menceritakan kepadaku, dari istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya Ummu Sulaim Al Anshari -Ibu Anas bin Malik- bertanya, “Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya Allah SWT tidak malu terhadap kebenaran. Apabila seorang perempuan bermimpi sebagaimana pria, apakah ia juga wajib mandi atau tidak?” Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Hendaklah ia mandi." Maka istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, “Aku berpaling lalu berkata “UfF” apakah perempuan juga bermimpi seperti itu?” Istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, “Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpaling kepadanya dan bersabda, "Kalau tidak, maka darimanakah si anak akan menyerupai ibunya? ”105 1:65
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1166
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.