Hadis Ibnu Hibban No. 1219
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1219: Al Qaththan di Raqqah telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Uqbah bin Mukram telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Abu Adi telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Dawud bin Abu Hind dari Abu Az-Zubair dari Jabir, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Wajib setiap muslim mandi pada setiap tujuh hari, yaitu mandi pada hari Jum ’at”.21 1: 35
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1219
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.