Hadis Ibnu Hibban No. 1223
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1223: Muhammad bin Abdurrahman As-Sami telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Yahya bin Ayyub Al Maqabiri telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Isma’il bin Ja’far telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abdullah bin Dinar telah mengabarkan kepadaku bahwa ia mendengar Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian hendak datang shalat Jum’at, maka mandilah!” 26 35:1
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1223
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.