Hadis Ibnu Hibban No. 1252
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1252: Abdullah bin Muhammad bin Salm telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Harmalah bin Yahya telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Wahab telah menceritakan kepada kami, ia berkata, “Amr bin Al Harits telah mengabarkan kepadaku dari Bukair bin Al Asyaj bahwa Abu As-Sa’ib, hamba sahaya Hisyam bin Zuhrah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata,“ Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah satu dari kalian mandi di air yang diam dalam keadaan junub.” Mereka bertanya, Apa yang harus kami lakukan wahai Abu Hurairah?. Abu Hurairah menjawab, “Hendaklah ia mengambilnya (dengan gayung).” 68 3: 2
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1252
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.