Hadis Ibnu Hibban No. 126
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 126: Ibnu Qutaibah mengabarkan kepada kami, Harmalah menceritakan kepada kami, Ibnu Wahab menceritakan kepada kami, Yunus mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, Salim bin Abdullah mengabarkan kepada kami dari ayahnya, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, boleh hasad kecuali atas dua (hal); orang yang diberi kitab ini oleh Allah, lalu dia mengamalkannya di malam dan di siang hari, orang yang diberi harta oleh Allah, lalu dia menginfakkannya siang dan malam 1:2
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 126
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.