Hadis Ibnu Hibban No. 1265

🔤 Teks Arab

صحيح ابن حبان ١٢٦٥: أَخْبَرَنَا أَبُو خَلِيفَةَ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، كَانَ يَقُولُ‏:‏ إِنَّ الرِّجَالَ وَالنِّسَاءَ كَانُوا يَتَوَضَّؤونَ فِي زَمَنِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيعًا‏.‏

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Hibban 1265: Abu Khalifah telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, “Al Qa’nabi telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Malik dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar berkata, “Sungguh, laki-laki dan perempuan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu bersama-sama.” 88 50:4

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Arnauth Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
  • Nomor Hadis: 1265
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Arnauth: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Hibban No. 1265

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini