Hadis Ibnu Hibban No. 127
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 127: Umar bin Muhammad Al Hamdani mengabarkan kepada kami, dia berkata: Muhammad bin Al Mutsanna menceritakan kepada kami, dia beikata: Abdusshamad bin Abdul Warits menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar ayahku beikata, “Husain Al Mu’allim menceritakan kepada kami sesungguhnya Yahya bin Abu Katsir berkata kepadanya dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Atha' bin Yasar dari Zaid bin Khalid Al Juhani bahwa ia pernah bertanya kepada Utsman bin Aflan tentang seseorang yang berhubungan badan tapi tidak mengeluarkan air mani. Lalu Utsman menjawab, ‘Tidak wajib apa pun.* Selanjutnya Utsman bin Affan berkata, * Aku mendengarnya dari Rasulullah S AW. ’ Zaid bin Khalid Al Juhany berkata, ‘Kemudian aku bertanya kepada Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Ubai bin Ka’ab setelah itu. Mereka juga memberikan jawaban yang sama. Abu Salamah berkata, “Urwah bin Zubair menceritakan kepadaku bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Ayyub Al Anshari, ia memberi jawaban yang sama bersumber dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.” 3:57
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 127
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.