Hadis Ibnu Hibban No. 1289
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1289: Ahmad bin Ali bin Al Mutsanna telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abu Khaitsamah telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Sufyan dari Az-Zuhri telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Ubaidillah124 bin Abdullah dari125 Ibnu Abbas dari Maimunah, ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seekor domba yang telah jadi bangkai. Beliau bersabda, “Mengapa mereka tidak mengambil kulitnya, lalu mereka Simak dan mereka manfaatkan?”. Mereka berkata, “Sungguh, ia telah menjadi bangkai.” beliau bersabda, “Sesungguhnya yang diharamkan hanyalah memakannya..” 10:3
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1289
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.