Hadis Ibnu Hibban No. 1293
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1293: Imran bin Musa bin Musyaji’ telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Waki’ telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Mis’ar dan Sufyan dari Al Miqdam bin Syuraih dari ayahnya dari Aisyah, ia berkata, “Aku menaruh mulutku pada sebuah tempat air, saat itu aku sedang haidh. Kemudian aku memberikannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam Beliau pun menaruh mulutnya di tempat aku menaruh mulutku. Lalu aku mengambil tulang yang sebagian besar dagingnya telah dimakan. Saat itu aku sedang haidh. Kemudian aku memberikannya kepada beliau, lalu beliau menaruh mulutnya di tempat aku menaruh mulutku.” 130 1:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1293
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.