Hadis Ibnu Hibban No. 1299
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1299: Al Fadhl bin Al Hubbab telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Al Qa’nabi telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Humaidah binti Ubaid140 bin Rifa’ah dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik, istri dari (Ibnu) 141 Abu Qatadah, Abu Qatadah masuk ke rumahnya. Lalu Kabsyah menuangkan air wudhu untuknya (ke dalam wadah). Maka datanglah seekor kucing yang ingin meminumnya. Lalu Abu Qatadah142 memiringkan wadah dan kucingpun meminumnya. Kabsyah berkata, “Abu Qatadah memandangiku saat aku memperhatikan (perbuatan) nya. Lalu ia bertanya, “Apakah kamu merasa aneh wahai putri saudaraku?”. Aku menjawab, “Ya.”Ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia (kucing) tidaklah najis. Ia termasuk makhluk laki-laki dan makhluk perempuan yang selalu mengelilingi kalian. ” 143 66: 3
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1299
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.