Hadis Ibnu Hibban No. 1320
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1320: Abu Arubah di Harran telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abdurrahman bin Amr Al Bajali telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Zuhair bin Mu’awiyah telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Ashim dari Zirr bin Hubaisy, ia berkata, Aku datang kepada Shafwan bin Assal Al Muradi. Aku berkata, Sungguh, di dalam hatiku meresap keinginan untuk mengusap sepasang khuff. Apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan sesuatu tentang mengusap sepasang khuff?”. Ia menjawab, “Benar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kami, ketika kami sedang dalam peijalanan, atau menjadi musafir, agar kami tidak mencabut atau melepas khuff-khuff kami selama 3 hari 3 malam saat hendak buang air dan kencing, kecuali saat beijunub.” 182 40: 4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1320
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.