Hadis Ibnu Hibban No. 1322
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1322: Ibrahim bin Muhammad bin Abbad Al Ghazzal di Bashrah telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Ziyad bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Abu Ghaniyyah telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ayahku telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Al Hakam dari Al Qasim bin Mukhaimirah dari Syuraih bin Hani dari Ali, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan hukum kepada kita untuk mengusap sepasang khuff selama tiga hari bagi musafir dan satu hari satu malam bagi orang yang berada di rumah.” 187 71: 1
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1322
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.