Hadis Ibnu Hibban No. 1324
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1324: Al Khalil bin Muhammad bin Tamim bin Al Muntashar di Wasith telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abdul Wahab Ats-Tsaqafi telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Al Muhajir Abu Makhlad telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau memberi keringanan bagi musafir selama tiga hari tiga malam dan bagi mukim selam asatu hari satu malam. Jika telah bersuci dan memakai sepasang khuff, maka hendaklah mengusap keduanya.” 189 35:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1324
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.