Hadis Ibnu Hibban No. 1327
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1327: Al Hasan bin Sufyan telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Shafwan bin Shalih telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Al Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abdul Malik bin Humaid bin Abu Ghaniyyah193 telah menceritakan kepadaku, ia berkata, Aku mendengar Al Hakam bin Utaibah menceritakan dari Al Qasim bin Mukhaimirah194 dari Syuraih bin Hani, ia berkata, Aku bertanya kepada Ali bin Abu Thalib tentang mengusap sepasang khuff, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan kemurahan hukum kepada kami dalam mengusap sepasang khuff selama satu hari satu malam di rumah dan tiga hari tiga malam bagi musafir.” 195 35:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1327
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.