Hadis Ibnu Hibban No. 1328
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1328: Al Qaththan di Raqqah telah mengabarkan kepada kami ia berkata, Umar bin Yazid As-Sayyari telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abdul Wahab Ats-Tsaqafi telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Al Muhajir Abu Makhlad telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari ayahnya, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menentukan batas waktu dalam mengusap sepasang khuff selama tiga hari tiga malam bagi musafir, dan bagi orang mukim satu hari satu malam.” 196 2: 4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1328
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.