Hadis Ibnu Hibban No. 1340
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1340: Ahmad bin Ali Al Mutsanna telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, “Abu Khaitsamah telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Jarir telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Manshur dari Abdul Malik bin Maisarah dari An-Nazzal bin Sabrah, ia berkata, Aku shalat Zhuhur bersama Ali RA. Kemudian ia berjalan menuju majlis yang ia duduki di Rahabah. Lalu ia duduk dan kami pun duduk mengelilinginya sampai datang waktu Ashar. Kemudian ia disodorkan wadah berisi air. Ia ambil wadah itu dengan telapak tangannya. Kemudian ia berkumur dan menghirup air dengan hidung. Ia basuh wajah dan kedua hasta tangannya, ia usap kepalanya dan kedua kakinya, kemudian ia berdiri dan meminum sisa air wudhunya. Setelah itu, ia berkata, “Sungguh, diceritakan bahwa laki-laki tidak mau minum sambil berdiri. Sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan apa yang aku lakukan. Dan ini adalah wudhunya orang yang tidak memiliki hadats.” 211 43: 5
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1340
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.