Hadis Ibnu Hibban No. 1341

🔤 Teks Arab

صحيح ابن حبان ١٣٤١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ خُزَيْمَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ زَائِدَةَ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرَةَ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنِي النَّزَّالُ بْنُ سَبْرَةَ، قَالَ‏:‏ صَلَّيْنَا مَعَ عَلِيٍّ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِ الظُّهْرَ، ثُمَّ خَرَجْنَا إِلَى الرَّحَبَةِ، فَدَعَا بِإِنَاءٍ فِيهِ شَرَابٌ، فَأَخَذَهُ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ، وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ وَرَأْسَهُ وَقَدَمَيْهِ، ثُمَّ شَرِبَ فَضْلَهُ وَهُوَ قَائِمٌ، ثُمَّ قَالَ‏:‏ إِنَّ نَاسًا يَكْرَهُونَ أَنْ يَشْرَبُوا وَهُمْ قِيَامٌ، إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُ، وَهَذَا وُضُوءُ مَنْ لَمْ يُحْدِثْ‏.‏

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Hibban 1341: Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Rafi’ telah menceritakan kepada kami, ia berkala, Husain bin Ali telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Za'idah dari Manshur dari Abdul Malik bin Maisarah, ia berkata, An-Nazzal bin Sabrah telah menceritakan kepadaku, ia berkala, Kami shalat Zhuhur bersama Ali RA. Kemudian kami keluar menuju Rahabah. Di sana ia meminta dibawakan sebuah wadah berisi air minum. (Setelah tersedia), ia mengambilnya, lalu berkumur, menghirup air dari mulut, mengusap wajahnya, kedua hasta tangannya, kepalanya, dan kedua telapak kakinya, kemudian ia meminum sisa airnya dengan posisi berdiri, lalu ia berkata, “Sungguh, manusia tidak suka minum sambil berdiri. Sesungguhnya Rasulullah melakukan apa yang aku lakukan. Dan ini adalah wudhunya orang yang tidak berhadats.” 212 43:5

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Arnauth Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
  • Nomor Hadis: 1341
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Arnauth: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Hibban No. 1341

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini