Hadis Ibnu Hibban No. 135
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 135: Umar bin Sa’id bin Sinan mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Abu Bakar mengabarkan kepada kami dari Malik dari Nafi’, dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang perempuan terbunuh dalam sebagian peperangannya. Lalu beliau mengecam hal itu dan melarang membunuh perempuan dan anak-anak.” 3:35
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 135
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.