Hadis Ibnu Hibban No. 1351
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1351: Yusuf bin Ya’qub Al Muqri’ di Wasith telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Khalid bin Abdullah telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibrahim bin Sa’ad224 telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Az-Zuhri dari Amrah dari Aisyah, ia berkata, Ummu Habibah binti Jahsy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Ia telah mengeluarkan darah istihadhah selama tujuh tahun. Lalu ia mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan meminta fatwa kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Ini bukan haidh. Namun hanya cairan. Maka mandilah, kemudian shalatlah! Aisyah berkata, “Maka Ummu Habibah selalu mandi setiap hendak shalat. Ia pun duduk di bak air225, hingga merahnya darah larut oleh air. Kemudian ia melaksanakan shalat.” 226 65:3
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1351
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.