Hadis Ibnu Hibban No. 1352
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1352: Abdullah bin Muhammad bin Salm di Bait Al Maqdis telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Harmalah bin Yahya telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Wahab telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Amr bin Al Harits telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Ibnu Syihab dari Urwah dan Amrah dari Aisyah, “Umu Habibah binti Jahsy, istri Abdurrahman bin Auf, mengeluarkan darah istihadhah selama tujuh tahun. Lalu ia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Ini bukan darah namun hanya keringat. Maka mandi dan shalatlah!". Aisyah berkata, “Ia selalu mandi setiap kali hendak melaksanakan shalat di sebuah bak kamar milik saudara perempuannya, Zainab binti Jahsy, hingga merahnya darah larut oleh air.” 227 65:3
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1352
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.