Hadis Ibnu Hibban No. 1360
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1360: Isma’il bin Ibrahim bin Isma’il di Bust telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Al Hasan bin Ali Al Hilwani telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Mis’ar telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Al Miqdam bin Syuraih dari ayahnya dari Aisyah, ia berkata, “Sungguh, aku dibawakan sebuah wadah air saat aku sedang haidh. Aku pun meminumnya. Kemudian aku mengambil wadah itu, lalu beliau menaruh mulutnya di tempat aku menaruh mulutku, lalu beliau minum. Aku menggigit tulang yang sebagian besar dagingnya telah diambil. Saat itu aku sedang haidh, lalu beliau pun mengambilnya dan menaruh mulutnya di tempat aku menaruh mulutku.” 237 1:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1360
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.