Hadis Ibnu Hibban No. 1399
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1399: Abdullah bin Muhammad bin Salm telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abdurrahman bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Umar bin Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Al Auza’i dari Muhammad bin Al Walid Az-Zubaidi dari Az-Zuhri dari Ubaidillah bin Abdullah dari Abu Hurairah, ia berkata,“Seorang Arab badui berdiri di dalam masjid, lalu ia kencing. Kemudian orang-orang (para sahabat) menangkapnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka, ‘Biarkan ia dan siramkan satu ember air ke (tempat) kencingnya! Sungguh kalian diutus semata-mata untuk membawa kemudahan, dan tidak diutus untuk membawa kesukaran’” 301 90:1
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1399
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.