Hadis Ibnu Hibban No. 140
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 140: Ishaq bin Ibrahim bin Isma’il mengabarkan kepada kami di Bust, dia berkata: Hasan bin Ali Al Hulwani menceritakan kepada kami, dia berkata: Wahab bin Jarir menceritakan kepada kami, dia berkata: Syu’bah menceritakan kepada kami dari Abu Bisyr dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas, tentang firman Allah SWT, “Tidak ada paksaan dalam agama,” (Qs. Al Baqarah 2: 256). Ia berkata: Ada seorang wanita yang semua anaknya meninggal dunia ketika lahir dan ia bersumpah jika ada anaknya yang hidup akan dijadikan Yahudi. Ketika Bani Nadhir diusir, ternyata di antara mereka terdapat anak-anak orang Anshar, orang-orang Anshar berkata, ‘Wahai Rasulullah! anak-anak kami’. Kemudian Allah SWT menurunkan ayat ini, “Tidak, ada paksaan dalam agama" Sa’id bin Jubair berkata, “Siapa pun yang ingin bersama mereka dipersilahkan dan siapa pun yang ingin masuk Islam dipersilahkan.” 3:64
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 140
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.