Hadis Ibnu Hibban No. 1400
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1400: Muhammad bin Al Hasan bin Qutaibah telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Harmalah bin Yahya telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Wahab telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab, ia berkata, Ubaidillah bin Abdullah telah mengabarkan kepadaku, Sesungguhnya Abu Hurairah mengabarkan kepadanya (Ubaidillah bin Abdullah) bahwa seorang Arab pedalaman kencing di dalam masjid. Para sahabat marah dan hendak memukulnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Biarkanlah ia dan siramkan ke (tempat) kencingnya satu timba air atau satu timba penuh berisi air! Sungguh, kalian di utus semata-mata untuk membawa kemudahan dan tidak diutus untuk membawa kesukaran. "302 8:5
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1400
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.