Hadis Ibnu Hibban No. 1409
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1409: Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah dan Umar bin Muhammad telah mengabarkan kepada kami, mereka berdua berkata, Nashr bin Ali Al Jahdhami telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ath-Thufawi telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Hisyam bin Urwah telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari ayahnya dari Aisyah, ia berkata, Saudah binti Zam’ah adalah wanita berbadan gemuk, apabila ia keluar untuk buang hajat di malam hari, ia selalu berjalan lebih cepat daripada wanita lain. Suatu saat, Umar bin Al Khaththab melihatnya, ia berkata, Coba lihat bagaimana kamu keluar rumah. Demi Allah! Sesungguhnya kamu tidak akan samar lagi bagi kami jika kamu keluar rumah.’’Maka Saudah pun menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang tangannya berkeringat, dan keringat itu tidak hilang dari tangannya sampai selesai turun wahyu. Kemudian beliau bersabda, 'Sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan bagi kalian keluar rumah untuk buang hajat'. ” 317 27:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1409
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.