Hadis Ibnu Hibban No. 1419
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1419: Abu Khalifah telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ghauts333 bin Sulaiman bin Ziyad Al Mashri telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ayahku telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Kami masuk ke rumah Abdullah bin Al Harits bin Jaz’i Az- Zubaidi pada hari Jum’at. Saat itu ia minta dibawakan bejana. Ia berkata kepada hamba sahaya wanitanya, “Tutup (pintu jambanku).”Kemudian sang hamba sahaya menutupnya. Lalu ia kencing di dalamnya.”Setelah itu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, melarang salah seorang dari kalian kencing menghadap kiblat.” 334 1:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1419
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.