Hadis Ibnu Hibban No. 1438
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1438: Muhammad bin Al Hasan bin Qutaibah telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Harmalah bin Yahya telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibnu Wahab telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Yunus telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Ibnu Syihab, ia berkata, Abu Idris Al Khulani telah menceritakan kepadaku sebuah hadits bahwa ia mendengar Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al Khudri berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Barangsiapa yang berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air melalui hidung. Dan barangsiapa yang beristinja dengan batu, maka hendaklah ia lakukan dengan ganjil.”356 52:1 Abu Hatim berkata, “ الاِسْتِنْثَارُ ” artinya mengeluarkan air melalui hidung. Sedangkan “ الاِسْتِنْشَاقُ” artinya memasukkan air ke dalam hidung. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam “ مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ ” maksudnya “ فَلْيَسْتَنْشِقْ” (maka hendaklah ia memasukkan air ke dalam hidung -dengan cara dihirup oleh hidung-). Jadi, beliau membahasakan proses awal, yaitu menghirup air dengan hidung, melalui kata yang menunjukkan proses akhir, yaitu mengeluarkan air melalui hidung. Karena mengeluarkan air melalui hidung tidak mungkin terwujud tanpa didahului oleh menghirupnya dengan hidung. Yang dimaksud لاِسْتِجْمَارُ adalah لاِسْتِطَابَةُ yang berarti meghilangkan najis dari lubang qubul dan dubur.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1438
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.