Hadis Ibnu Hibban No. 1450
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1450: Abu Khalifah telah mengabarkan kepada kami ia berkata, Al Qa’nabi telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Malik dari Ibnu Syihab, Pada suatu hari, Umar bin Abdul Aziz mengakhirkan shalat di Istana Gubernur. Lalu masuklah Urwah bin Az-Zubair ke tempatnya. Urwah mengabarkan kepadaya bahwa pada suatu hari Mughirah bin Syu’bah mengakhirkan shalat, saat itu ia berada di Kuffah. Lalu Masuklah Abu Mas’ud Al Anshari ke tempatnya. Ia berkata, Wahai Mughirah! Apa-apan ini? bukankah kamu tahu bahwa Jibril -semoga rahmat Allah tercurah atasnya- turun dan melaksanakan shalat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun shalat376. Kemudian ia shalat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun shalat. Kemudian ia shalat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun shalat Kemudian ia shalat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun shalat. Kemudian ia shalat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun shalat Kemudian ia shalat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun shalat. Kemudian ia berkata, “Inilah yang diperintahkan kepadamu. ”Umar berkata, 'Jelaskan apa yang akan kamu ceritakan wahai Urwah, atau apakah Jibril melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu shalat?*. Urwah berkata, “Demikianlah Basyir bin Abu Mas’ud menceritakan hadits dari ayahnya.” Urwah berkata, “Sungguh, Aisyah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Ashar saat matahari masih berada di kamarnya (Aisyah) sebelum ia menampakkan diri.” 377 2:5
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1450
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.