Hadis Ibnu Hibban No. 1454
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1454: Muhammad bin Ahmad bin Abu Aim telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abu Ammar Al Husain bin Huraits telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Al Fadhl bin Musa telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Al Husain bin Waqid dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya perjanjian yang (terbentuk) antara kita dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti sungguh-sungguh ia telah kafir'. 387 “ 25:3
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1454
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.