Hadis Ibnu Hibban No. 1489
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1489: Ahmad bin Ali bin Al Mutsanna telah mengabarkan kepada kami, Abu Khaitsamah telah menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa’id Al Qaththan telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Ibnu Ajian dari Ashim dari Umar bin Qatadah dari Mahmud bin Al Walid dari Rafi’ bin Khadiz dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah shalat Shubuh pada waktu masih benar-benar Shubuh karena setiap kali kalian mengerjakan shalat subuh pada waktu masih benar-benar Shubuh, maka hal itu lebih besar pahalanya bagi kalian atau lebih besar pahalanya ”442 45:1 Abu Hatim berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Memerintahkan untuk mengerjakan shalat Shubuh pada waktu mendekati terbitnya matahari, karena faktor penyebab (Illat) perintah ini tersembunyi, hal itu karena Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya mengerjakan shalat Shubuh pada saat masih gelap dan malam hari sedang purnama. Jika seseorang ingin mengerjakan shalat Shubuh pada saat masih gelap, niscaya pada malam itu akan terus terang benderang, maka kemungkinan ia mengerjakan shalatnya pada malam hari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Memerintahkan shalat Shubuh pada saat terang benderang seukuran yang dapat diyakini bahwa fajar telah terbit, dan Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya jika kalian telah berada pada pagi hari, dengan hal itu kalian menginginkan secara yakin fajar telah datang dan hal itu lebih besar pahalanya bagi kalian daripada mengerjakan shalat yang diliputi keraguan.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1489
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.