Hadis Ibnu Hibban No. 1554
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1554: Abu Ya’la di Maushil telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Harun bin Ma’ruf dan Abu Khaitsamah telah menceritakan kepada kami, keduanya berkata, Sufyan telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Abu Az-Zubair dari Abdullah bin, babahu dari Jubair bin Muth’im, ia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau telah bersabda, “Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah engkau melarang seseorang melakukan thawaf di Baitullah ini dan melakukan shalat pada waktu kapan saja, baik malam maupun siang.”533 13:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1554
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.