Hadis Ibnu Hibban No. 1577
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1577: Abdullah bin Muhammad Al Harwi dan Ibnu Khuzaimah telah mengabarkan kepada kami, keduanya berkata, Ali bin Hajar telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Ismail bin Ja’far telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Abu Harmalah telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Abu Salamah, “Abu Salamah bertanya kepada Aisyah RA tentang shalat dua sujud (dua raka’at, - penerj) yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sesudah shalat Ashar di rumah Aisyah. Aisyah menjawab, “Biasanya beliau melakukan dua raka’at tersebut setelah Zhuhur, kemudian karena ia sibuk (atau lupa), maka ia melakukannya setelah shalat Ashar. Lalu beliau menetapkannya. Kebiasaan beliau adalah jika melakukan shalat tertentu (sunnah), beliau menetapkannya." 563 8:2 Abu Hatim RA berkata, Abdullah bin Muhammad bin Hajik adalah seorang hamba sahaya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1577
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.