Hadis Ibnu Hibban No. 1596
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1596: Umar bin Sa’id bin Sinan telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Ahmad bin Abu Bakar telah mengabarkan kepada kami sebuah hadits dari Malik dari Abu Az-Zubair dari Sa’id bin Az- Zubair bahwa Ibnu Abbas telah berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjama’ shalat Zhuhur dengan shalat Ashar, shalat Maghrib dengan shalat Isya bukan pada saat cemas (perang) atau dalam peijalanan”. Malik berkata, “Menurut pendapatku kemungkinan bahwa hal tersebut pada saat hujan." 597 Imam Malik berpendapat, “Aku mengira, 598 bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjama’ shalat-shalat tersebut lantaran adanya hujan.” 47:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1596
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.