Hadis Ibnu Hibban No. 1597
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1597: Hasan bin Sufyan telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Ubaid bin Hisab telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Amr bin Dinar dari Jabir bin Zaid dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di Madinah tujuh Raka’at (dengan cara menjama', -penerj) dan delapan Raka’at jama', yaitu Zhuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya.” 599 47:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1597
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.