Hadis Ibnu Hibban No. 162
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 162: Umar bin Sa’id bin Sinan Ath-Tha’i di daerah Manbij mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Abu Bakar memberitakan kepada kami, dari Malik dari, Suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjamu seorang tamu yang kafir, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar membawakan seekor domba, lalu sang tamu pun meminum air susunya, kemudian seekor domba yang lain, dia pun kembali meminum air susunya, hingga tujuh ekor domba. Kemudian ia pun memeluk Islam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar membawakan domba untuknya. Lalu diperah air susunya. Maka, ia pun meminum air susunya. Kemudian Rasulullah memerintahkan untuk membawa domba yang lain. Namun ia tidak menghabiskan minumannya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “ Sesungguhnya orang mukmin meminum dalam satu usus. Sedangkan orang kafir meminum dalam tujuh usus.” 3:13
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 162
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.