Hadis Ibnu Hibban No. 1698
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1698: Abdullah bin Ahmad bin Musa Abdan mengabarkan kepada kami, ia berkata, Sahal bin Utsman Al Askari dan Abu Musa Az-Zamin telah menceritakan kepada kami, mereka berdua berkata, “Hafsh bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami sebuah hadits dari Asy’ats dari Al Hasan dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang melaksanakan shalat di antara tanah pekuburan." 745 29:3
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1698
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.