Hadis Ibnu Hibban No. 1727
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1727: Ibnu Salm mengabarkan kepada kami, Abdurrahman bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Al Walid menceritakan kepada kami, Al Auza’i menceritakan kepada kami, Syaddad Abu Ammar menceritakan kepadaku, Watsilah bin Al Asqa menceritakan kepadaku, dia berkata : Seorang laki-laki menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melanggar suatu hadd, maka adililah aku.” Nabi berpaling darinya. Laki-laki tersebut lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melanggar suatu hadd, maka adililah aku.” Akan tetapi Nabi tetap berpaling darinya, dan shalat pun dilaksanakan. Seusai salam, laki-laki tersebut berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melanggar suatu hadd, maka adililah aku.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya kepadanya, “Apakah kamu telah berwudhu ketika kamu datang ?” Laki-laki itu menjawab, “Sudah.” Nabi bertanya lagi, “Apakah kamu telah mendirikan shalat bersama kami?” Laki-laki itu menjawab, “Ya" Beliau lalu bersabda, “Pergilah, sesungguhnya Allah telah mengampunimu”13 2:1
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1727
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.