Hadis Ibnu Hibban No. 1729

🔤 Teks Arab

صحيح ابن حبان ١٧٢٩: أَخْبَرَنَا عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْهَمْدَانِيُّ، بِالصُّغْدِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ، عَنْ أَبِيهِ، حَدَّثَنَا أَبُو عُثْمَانَ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ أَنَّهُ أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً كَأَنَّهُ يَسْأَلُ عَنْ كَفَّارَتِهَا، فَأَنْزَلَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلاَ‏:‏ ‏{‏أَقِمِ الصَّلاَةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ، إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ، ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ‏}‏ قَالَ‏:‏ فَقَالَ الرَّجُلُ‏:‏ أَلِي هَذِهِ‏؟‏ قَالَ‏:‏ هِيَ لِمَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ أُمَّتِي‏.‏

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Hibban 1729: Umar bin Muhammad Al Hamdani mengabarkan kepada kami di Ash-Shughd, 15 Muhammad bin Abdul A’la menceritakan kepada kami, Mu’tamir menceritakan kepada kami dari ayahnya, Abu Utsman menceritakan kepada kami dari Ibnu Mas’ud, bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu menceritakan kepada beliau bahwa dia telah mencium seorang perempuan. Seakan-akan laki-laki tersebut menanyakan tentang kafaratnya. Allah lalu menurunkan ayat, “Dan laksanakanlah shalat itu pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (Qs. Huud 11: 114) Laki-laki tersebut lalu bertanya, “Apakah ini hanya berlaku untukku?” Nabi menjawab, “Dia berlaku untuk siapa saja yang melakukannya dari kalangan umatku.”16 2:1

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Arnauth Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
  • Nomor Hadis: 1729
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Arnauth: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Hibban No. 1729

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini