Hadis Ibnu Hibban No. 1749
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1749: Ahmad bin Ali bin Al Mutsanna Abu Ya’la mengabarkan kepada kami, Abu Bakar Ibnu Abi Syaibah menceritakan kepada kami, Abu Muawiyah menceritakan kepada kami, Hilal bin Maimun menceritakan kepada, kami dari Atha bin Yazid, dari Abu Sa’id Al Khudri, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Shalatnya seseorang secara berjamaah adalah melebihi shalatnya secara sendirian (dalam pahala) dengan (perbandingan) dua puluh lima derajat. Jika dia shalat di tanah tandus dengan menyempurnakan wudhunya, rukunya, dan sujudnya, maka pahalanya akan dicatat lima puluh derajat.” 47 2:1
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1749
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.