Hadis Ibnu Hibban No. 1751
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1751: Muhammad bin Abdullah bin Al Junaid mengabarkan kepada kami, Qutaibah menceritakan kepada kami, Bakr bin Mudhar menceritakan kepada kami dari Ayyasy bin Uqbah, bahwa Yahya bin Maimun menceritakan kepadanya, dia berkata: Aku mendengar Sahi bin Sa’d As-Sa’idi berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa berada dalam masjid untuk menunggu shalat, maka dia (seperti) dalam shalat.”49 ** 1:2**
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1751
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.