Hadis Ibnu Hibban No. 1790
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1790: Ahmad bin Ali bin Al Mutsanna mengabarkan kepada kami, Abu Khaitsamah menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdush Shamad bin Abdul Warits menceritakan kepada kami, Hammam menceritakan kepada kami, Qatadah menceritakan kepada kami dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa’id Al Khudri, dia berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kita membaca surah Al Faatihah dan surah-surah yang mudah (ringan)." 106 46:1 Abu Hatim berkata, “Perintah membaca surah Al Faatihah dalam shalat adalah perintah yang menunjukkan wajib. Terdapat khabar-khabar lain yang menguatkan kebenaran hukum wajibnya. Kami telah menyebutkannya pada beberapa tempat dalam kitab-kitab kami. Sedangkan perintah membaca surah-surah yang ringan hukumnya tidak wajib, berdasarkan dalil Ijma107 yang menjelaskannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1790
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.