Hadis Ibnu Hibban No. 1893
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1893: Muhammad bin Umar bin Yusuf mengabarkan kepada kami, dia berkata: Bisyr bin Khalid menceritakan kepada kami, dia berkata: Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami dari Syu’bah, dia berkata: Aku mendengar Sulaiman berkata: Aku mendengar Umarah bin Umair (menceritakan) dari Abu Ma’mar, dari Abu Mas’ud, dia berkata: Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalatnya orang yang tidak meluruskan tulang belakangnya dalam ruku dan sujud.” 2592:92
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1893
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.