Hadis Ibnu Hibban No. 1937
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1937: Abu Khalifah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Muhammad bin Katsir menceritakan kepada kami, dia berkata: Syu’bah mengabarkan kepada kami dari Abu Aun Ats-Tsaqafi, dari Jabir bin Samurah, dia berkata: Umar berkata kepada Sa’d, “Penduduk Kufah mengeluhkan engkau dalam segala hal, sampai dalam masalah shalat.” Sa’d lalu berkata, “Aku memperlama dua rakaat pertama dan meringankan dua rakaat terakhir. Aku tidak mengurangi shalat yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Umar lalu berkata, “Itulah dugaanku terhadapmu.” 346 5:27
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1937
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.