Hadis Ibnu Hibban No. 1941
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1941: Ibnu Qutaibah mengabarkan kepada kami dia berkata: Yazid bin Mauhab menceritakan kepada kami, dia berkata: Al-Laits bin Sa’d mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Abdurrahman bin Hurmuz Al A’raj, dari Abdullah bin Buhainah Al Asadi, sekutu bani Abdul Muththalib, bahwa Rasulullah berdiri pada shalat Zhuhur pada posisi yang seharusnya beliau duduk. Setelah shalatnya selesai, beliau sujud dua kali dalam posisi duduk sebelum salam. Lalu orang-orang ikut sujud bersamanya untuk menggantikan posisi duduk yang tadi lupa dilakukan."310
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1941
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.