Hadis Ibnu Hibban No. 1942
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1942: Umar bin Sa’id bin Sinan mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ahmad bin Abu Bakar mengabarkan kepada kami dari Malik, dari Muslim bin Abi Maryam, dari Ali bin Abdurrahman Al Mu’awi,311 dia berkata: Ibnu Umar pernah melihatku bermain-main dengan kerikil saat shalat. Setelah shalatnya selesai, dia melarangku dan berkata, “Lakukanlah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Bila beliau duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanan di atas paha kanan, seraya menggenggam seluruh jari, dan menunjuk dengan jari di samping ibu jari (yakni jari telunjuk). Beliau meletakkan telapak tangan kiri di atas paha kiri.” 312 5:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1942
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.