Hadis Ibnu Hibban No. 1947

🔤 Teks Arab

صحيح ابن حبان ١٩٤٧: أَخْبَرَنَا ابْنُ خُزَيْمَةَ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُعَاوِيِّ عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ رَأَى رَجُلاً يُحَرِّكُ الْحَصَى بِيَدِهِ وَهُوَ فِي الصَّلاَةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ، قَالَ لَهُ عَبْدُ اللهِ‏:‏ لاَ تُحَرِّكِ الْحَصَى وَأَنْتَ فِي الصَّلاَةِ، فَإِنَّ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْطَانِ، وَلَكِنِ اصْنَعْ كَمَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ، قَالَ‏:‏ فَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ، وَأَشَارَ بِأُصْبُعِهِ الَّتِي تَلِي الإِبْهَامَ إِلَى الْقِبْلَةِ، وَرَمَى بِبَصَرِهِ إِلَيْهَا أَوْ نَحْوَهَا، ثُمَّ قَالَ‏:‏ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ‏.‏

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Hibban 1947: Ibnu Khuzaimah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, dia berkata: Ismail bin Ja’far menceritakan kepada kami, dia berkata: Muslim bin Abi Maryam menceritakan kepada kami dari Ali bin Abdurrahman Al Mu’awi, dari Ibnu Umar, bahwa dia melihat seorang laki-laki menggerakkan kerikil dengan tangannya ketika sedang shalat. Setelah shalatnya selesai, dia berkata kepada laki-laki tersebut, “Janganlah kamu menggerakkan kerikil ketika sedang shalat, karena hal tersebut merupakan perbuatan syetan. Akan tetapi lakukanlah seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.” Dia (Ilmu Umar) lalu meletakkan tangan kanannya di atas pahanya, lalu menunjuk dengan jarinya yang berdekatan dengan ibu jari (yakni jari telunjuk) ke arah kiblat, dan dia mengarahkan pandangannya ke jari tersebut atau di sekitarnya. Kemudian dia berkata, "Beginilah aku melihat Rasulullah melakukannya." 318 1:4

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Arnauth Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
  • Nomor Hadis: 1947
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Arnauth: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Hibban No. 1947

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini