Hadis Ibnu Hibban No. 1973
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 1973: Muhammad bin Al Husain bin Mukram Al Bazzar mengabarkan kepada kami, dia berkata: Amr bin Ali meneceritakan kepada kami, dia berkata Yazid bin Zurai dan Yahya Al Qaththan menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Suaiman At-Taimi menceritakan kepada kami dari Abu Mijlaz, dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah pernah melakukan qunut selama satu bulan setelah ruku untuk mendoakan kebinasaan bagi sebagian bangsa Arab, Ri’l, dan Dzakwan. Beliau bersabda, “Ushayyah telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya.” 349 Abu Mijlaz namanya adalah Lahiq bin Humaid. 4:1
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 1973
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.